Informasi Terkait UMR Malang

 

 

Menyambut Tahun Baru, tentu ada banyak hal baru juga yang dinantikan. Salah satu yang tentu banyak ditunggu adalah informasi tentang UMR atau Upah Minimum Regional. Hampir setiap tahun akan diadakan penghitungan dan estimasi untuk memperkirakan apakah akan terjadi peningkatan UMR dari suatu daerah tertentu. Bagi para pegawai hingga buruh, tentu kenaikan UMR akan sangat dinantikan karena ini akan berpengaruh pada jumlah pendapatan dan tentu akan berimbas juga pada kesejahtaraan keluarga di wilayah tersebut. Di tahun 2023 ini, ada beberapa wilayah yang mengalami kenaikan UMR. UMR sendiri bisa berbeda antara provinsi, kota, hingga kabupaten yang ada. UMR Provinsi akan menjadi patokan sehingga tentu UMR di wilayah yang lebih kecil cakupannya pun tidak akan terlalu jauh berbeda dengan UMR di tingkat provinsi. Namun, saat ini istilah UMR sudah digantikan dengan UMP atau Umam Minimum Provinsi dan juga UMK atau Upah Minimum Kabupaten Kota. Untuk itu, umr malang menjadi salah satu yang mengalami peningkatan.

 

Nilai UMR di Malang Saat ini

ย 

Malang adalah kota yang menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur. Karena itu, kebijakan utamanya pun mengikuti kebijakan provinsi yang ada. Berdasarkan Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Timur yang terbit pada 21 November 2022 yang lalu, Malang menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan kenaikan UMR. Dalam hal ini, cakupan wilayah Malang sendiri dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Kota Malang, Kota Batu, dan juga Kabupaten Malang. Tiap wilayah ini memiliki angka UMR yang berbeda-beda. Yang pertama adalah UMR untuk Kota Malang. Untuk tahun 2023 ini, UMRnya sebesar RP 3.194.143. Sedangkan UMR sebelumnya adalah Rp 2.994.143. ย Walau sudah mengalami peningkatan dalam hal upah minimum di wilayah Kota Malang, sebenarnya ini masih bisa dibilang tidak sesuai dengan usulan dari Pemerintah Kota Malang. Dalam pengajuannya, Pemkot Malang mengusulkan peningkatan setidaknya 10% dari UMR sebelumnya atau UMR tahun 2022. Dengan penghitungan berdasarkan usulan itu, seharusnya upah minimum di Kota Malang akan lebih tinggi dari yang sudah ditentukan, yaitu Rp 2.994.143,98. Hanya saja, usulan itu tidak terpenuhi.

 

Upah minimum selanjutnya ada dari Kabupaten Malang. Kabupaten Malang juga menjadi wilayah yang mengalami peningkatan upah minimum dari keputusan Gubernur Jawa Timur. Peningkatan yang ada itu sebesar Rp 200.000,00 sehingga UMR Kabupaten Malang saat ini sebesar Rp 3.268.275. Walau ada peningkatan sebesar 200 ribu rupiah, ini dirasa kurang karena sebenarnya pemerintah Kabupaten Malang mengusulkan kenaikan UMR lebih tinggi dari itu. Hanya saja, sekitar Rp 24,904 tepangkas dari usulan yang ada. Wilayah terakhir di Malang yang juga mengalami peningkatan UMR adalah Kota Batu. Upah minimum di tahun 2023 ini menjadi Rp 3.030.367,09. Peningkatan ini sama dengan sekitar 7,7% dari upah minimum di tahun sebelumnya. Seperti halnya dua wilayah lainnya, Pemkot Batu juga memberikan usulan lebih tinggi dari itu namun pemerintah Pronvinsi melalui keputusan Gubernur Jawa Timur tidak sepenuhnya mengabulkan usulan tersebut.

 

Informasi Lain tentang UMR di Malang

ย 

Seperti yang sudah disebutkan, kenaikan UMR yang ada di wilayah-wilayah Jawa Timur terjadi serentak bersamaan dengan surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur. Walau Malang hingga Batu dikenal sebagai wilayah wisata yang populer, ternyata itu tidak lantas membuat UMR di wilayah tersebut paling tinggi di Jawa Timur. UMR tertinggi di Jawa Timur ada di Surabaya yang merupakan kota utama dan ibukota provinsi Jawa Timur. UMR yang ada sudah mencapai lebih dari 4,5 juta rupiah. Hal yang tidak jauh berbeda juga ditemui di Kabupaten Gresik, Pasuruan, Sidoarjo, dan juga Mojokerto. Walau demikian, tentu ini semua dipertimbangkan dengan melihat beberapa hal, seperti tingkat ekonomi dan harga-harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut.