Sebagai bagian dari Kimia Farma Group, PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) telah berkomitmen kuat dalam menjaga integritas dan transparansi di seluruh operasional perusahaan. Salah satu langkah penting yang diambil oleh KFTD adalah menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan Anti Penyuapan (Anti Bribery).
Kebijakan ini dirancang untuk mencegah segala bentuk tindak korupsi dan penyuapan dalam perusahaan, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan bisnis dilakukan secara etis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah-Langkah Pencegahan Korupsi di KFTD
1. Penerapan Kebijakan Anti Korupsi dan Anti Penyuapan
KFTD secara ketat menerapkan kebijakan yang melarang segala bentuk korupsi dan penyuapan. Semua karyawan, mitra bisnis, dan pihak ketiga yang bekerja sama dengan KFTD diwajibkan untuk mematuhi kebijakan ini.
2. Pelatihan dan Sosialisasi
KFTD secara rutin mengadakan pelatihan dan sosialisasi terkait kebijakan pencegahan korupsi dan pencegahan penyuapan bagi seluruh karyawan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami pentingnya integritas dan bagaimana cara melaporkan jika menemukan indikasi korupsi atau penyuapan. Salah satunya melalui Sosialisasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diselenggarakan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
3. Sistem Pelaporan dan Pengawasan
KFTD telah mengembangkan sistem pelaporan yang memungkinkan karyawan dan pihak eksternal untuk melaporkan dugaan tindak korupsi atau penyuapan secara anonim. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang transparan.
4. Audit Internal yang Ketat
KFTD secara berkala melakukan audit internal untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan kebijakan antikorupsi dan antipenyuapan. Audit ini dilakukan oleh tim yang independen untuk menjaga objektivitas dan integritas proses.
Hasil dari Langkah-Langkah yang Dilakukan
Hasil dari implementasi langkah-langkah ini telah menunjukkan dampak positif yang signifikan bagi KFTD. Perusahaan berhasil menjaga citra sebagai entitas yang bersih dan transparan di mata publik dan stakeholders. Dengan kebijakan antikorupsi dan antipenyuapan yang kuat, KFTD telah berhasil menghindari segala bentuk isu hukum yang dapat merusak reputasi perusahaan. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, dan investor terhadap KFTD, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
KFTD akan terus berkomitmen untuk mempertahankan standar integritas yang tinggi, serta mengembangkan inisiatif-inisiatif baru untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di masa mendatang. Dengan langkah-langkah ini, KFTD memastikan bahwa setiap aspek bisnis dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab, sejalan dengan nilai-nilai perusahaan.